Sarana Pengaduan

Sarana Pengaduan dilakukan dengan 2 cara yaitu secara Langsung dan Tidak Langsung

  1. Secara Langsung Melalui Petugas (Koordinator Pengaduan)
  2. Secara Tidak Langsung
    • Melalui Kotak Pengaduan yang tersedia di Puskesmas Singaparna
    • Melalui Media WhatsApp (0852-1990-8852)
    • Melalui Facebook (Puskesmas Singaparna)
    • Melalui Instagram (@pkm_singaparna)